Secara administratif, Desa Suwaluh terbagi menjadi 2 dusun, 5 RW, dan 18 RT.
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Suwaluh terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Pelaksana Kewilayahan, yang menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.